Diduga Serobot Lahan, Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dilaporkan ke Polisi
Sri Mardiana Sulistyowati Saat menujungkan bukti berupa sertifikat hak milik tanah--
BACA JUGA:Gelar Apel Akbar, Ketua PWI Lampung: Ini Wujud Pers Sebagai Pilar Ke-empat Demokrasi
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, baik HS maupun Kasat Reskrim Polres Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi meski sudah berulang kali dihubungi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



