Dua Pelaku Curanmor di Pekon Batukebayan Berstatus Pelajar
Medialampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Sekincau, Polres Lampung Barat meringkus tiga tersangka pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam KUHPidana pasal 363 Ayat 1 Ke(4) yang terjadi di Pekon Batukebayan, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat, Minggu (17/10)
Dua dari tiga pelaku yakni Wahyu Kurniawan (16) dan Arya Efendi, warga Kelurahan Ratujaya Kecungkaiutara, Kabupaten Lampung Tengah diketahui ternyata masih berstatus pelajar.
Berdasarkan data dari Polsek Sekincau penangkapan kedua pelaku yang dipimpin Panit 1 Unit reskrim Polsek Sekincau Ipda Suparman, Panit 2 Unit Reskrim Ipda Mahmudi dan Ka SPK1 Aiptu Solihin beserta anggota piket lainnya sekitar Pukul 12.00 WIB, Minggu (17/10),
Dan identitas korban atas nama Mustakim (36), Warga Pekon Batukebayan Kecamatan Batuketulis, motor yang digondol Merk Honda BeAT warna biru putih No Pol BE 3647 MK kejadian sekitar Pukul 11.00 WIB.
Saat kejadian Mustakim sedang pulang dan memarkirkan motor di depan rumahnya tapi tidak mencabut kunci kontak. Anaknya Miftahul Huda berteriak "Maling-maling”.
Seketika Mustakim yang sedang dikamar mandi keluar, dan melihat sepeda motornya telah hilang, selanjutnya dia memberitahu warga lain
Beruntung aparat Anggota Unit Reskrim Polsek Sekincau mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan pencurian tersebut dan bersama warga melakukan penyekatan dan melakukan pengejaran serta melakukan penangkapan terhadap kedua orang Pelaku Pencurian tersebut serta mengamankan barang Bukti Pukul 12.00 WIB.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan berikut Barang Bukti motor Merk Honda BeAT milik korban dan motor Merk Honda Revo warna Hitam BE 4879 WB sebagai alat yang digunakan.
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, tiga orang yang sudah diamankan, dua dipastikan pelaku curanmor. Sementara satu orangnya supir mobil yang diduga ditumpangi salah satu pelaku saat lari dari kejaran warga dan diamankan di SPBU Karangagung, Kecamatan Waytenong. (r1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




