Curi HP, Pria Ini Harus Bermalam di Balik Jeruji

Curi HP, Pria Ini Harus Bermalam di Balik Jeruji

Medialampung.co.id - Curi handphone (HP) warga Kampung Donomulyo Banjit, EO (26), warga Kampung Baru Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan akhirnya jadi penghuni hotel prodeo Polsek Banjit. 

Diterangkan, pada hari Rabu (23/3) sekitar pukul 18.00 WIB, korban Eko mencharging handphone merk Vivo Y21 warna biru di lemari dapur rumahnya, kemudian korban pergi ke teras rumah dan mengobrol bersama istrinya.

Kemudian karena hendak menelpon rekannya, Eko kembali ke dapur untuk mengambil HP miliknya akan tetapi betapa terkejutnya Eko, karena HP yang semula ada di atas lemari dapur sudah raib.

Karena dicari cari tetap tidak ketemu akhirnya Eko menyimpulkan kalau HP-nya sudah di gondol maling, dan ia langsung melaporkan hal itu ke Polsek Banjit.

Penjelasan Eko dibenarkan Kapolsek Banjit IPTU Supriyanto, dimana menurutnya berdasarkan laporan Korban itulah pihaknya langsung melakukan penyelidikan 

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta, dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta dari keterangan yang kami dapatkan di lapangan, kecurigaan menuju kepada tersangka EO, karena ada warga yang sempat melihatnya,” ujar Supriyanto.

Lalu, imbuh Supriyanto, pada hari Selasa (29/3) sekitar pukul 22.30 WIB anggota Polsek Banjit mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di kediamannya di Kampung Baru Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan. 

Menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi rumah tersangka, setelah memastikan keberadaan pelaku, langsung melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan.

“Tersangka dan Barang Bukti satu unit HP merk Vivo Y21 warna biru, kotak HP Vivo Y21 dan sepeda motor pelaku telah kami amankan ke polsek Banjit untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, dan pelaku sendiri terancam dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," tegas IPTU Supriyanto mendampingi Kapolres Waykanan AKBP Teddy R.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: