Ammar Zoni Mohon Pacarnya Diizinkan Menjenguk ke Lapas: 'Hanya Dia yang Saya Punya'
Ammar Zoni ungkap kebutuhan dukungan moral saat minta izin kunjungan pacar-Foto Disway.id-
BACA JUGA:SDN 1 Kenali Gelar Class Meeting, Pembagian Rapor, dan Apresiasi Siswa Berprestasi
Dalam pernyataan yang disampaikan dengan nada emosional, Ammar mengungkapkan bahwa dukungan tersebut sangat berarti baginya.
Ia menilai kehadiran orang-orang terdekat dapat memberikan kekuatan mental agar dirinya mampu menjalani proses hukum dengan lebih tegar.
Namun, permohonan tersebut mendapat penjelasan langsung dari Hakim Ketua Dwi Elyarahma. Dalam tanggapannya, hakim menegaskan bahwa kewenangan terkait izin kunjungan bukan berada di tangan pengadilan, melainkan menjadi otoritas pihak lembaga pemasyarakatan.
Hakim menjelaskan bahwa ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengenai kunjungan tahanan berlaku bagi terdakwa yang masih berstatus tahanan. Sementara dalam kasus Ammar Zoni, status hukum yang bersangkutan adalah narapidana, sehingga aturan yang berlaku berbeda.
BACA JUGA:Rahasia Kulit Cerah Alami, Manfaat Stroberi untuk Perawatan Wajah Sehari-hari
Dwi Elyarahma menegaskan bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin khusus terkait kunjungan lapas.
Oleh karena itu, permohonan tersebut harus diajukan secara resmi kepada pihak Lapas Cipinang serta Jaksa Penuntut Umum sebagai bagian dari prosedur administrasi yang berlaku.
Ia juga mengingatkan Ammar agar memahami perbedaan status hukum yang tengah dijalaninya, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengajukan permohonan.
Hakim menyarankan agar pihak kuasa hukum Ammar dapat membantu mengurus permohonan tersebut melalui jalur yang tepat.
BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Nilai Perda Bahasa Lampung Penting Jaga Identitas
Kasus yang menjerat Ammar Zoni sendiri masih terus bergulir. Ia saat ini menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di dalam lapas, yang menjadi perhatian luas publik.
Sejumlah fakta persidangan, termasuk temuan barang terlarang di dalam sel, sebelumnya juga sempat menghebohkan masyarakat.
Di tengah proses hukum yang berat, permintaan Ammar untuk mendapatkan kunjungan dari orang terdekat mencerminkan kondisi psikologis yang dihadapi narapidana selama menjalani masa hukuman. Dukungan emosional kerap dianggap sebagai faktor penting dalam menjaga kesehatan mental dan proses rehabilitasi.
Meski belum mendapatkan izin dari pengadilan, Ammar masih memiliki peluang untuk mengajukan permohonan secara administratif kepada pihak lapas. Publik kini menantikan bagaimana respons pihak Lapas Cipinang terhadap permohonan tersebut, serta kelanjutan proses hukum yang tengah dijalani sang aktor. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




