Meiza Aulia Pastikan Tidak Ada Kesempatan Rujuk dengan Eza Gionino
Meiza Aulia. - Foto Istimewa--
BACA JUGA:Tari Jaipong: Warisan Seni Nan Energik dari Tanah Sunda
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci mengenai pembagian tanggung jawab ke depan, Meiza disebut siap menjalankan peran sebagai orang tua tunggal dan memberikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi ketiga buah hatinya.
Sidang lanjutan yang digelar pada 1 Desember 2025 tersebut menjadi salah satu sesi paling penting dalam proses ini.
Tim hukum Meiza menyerahkan total 19 bukti untuk memperkuat alasan perceraian yang diajukan ke pengadilan.
Bukti-bukti tersebut mencakup rekaman CCTV, rangkaian percakapan chat, serta sejumlah foto yang dinilai relevan dengan permasalahan rumah tangga yang menjadi inti gugatan.
BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Ajak Korpri Jadi Penggerak Birokrasi Modern pada HUT ke-54
Rendi menjelaskan bahwa semua bukti telah dipersiapkan secara detail dan sesuai ketentuan hukum.
“Bukti-bukti itu kami ajukan untuk memperjelas duduk perkara dan mendukung dalil-dalil yang sudah disampaikan sebelumnya,” ungkapnya.
Meski tidak merinci isi dari setiap bukti, ia memastikan bahwa seluruh informasi yang disampaikan ke pengadilan merupakan bukti valid yang diharapkan bisa membantu majelis hakim dalam memahami konteks persoalan yang dihadapi Meiza.
Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong telah menetapkan jadwal sidang selanjutnya pada Senin (8 Desember 2025).
BACA JUGA:Eva Dwiana Ajak Korpri Perkuat Integritas dan Adaptasi di Era Digital
Sidang tersebut diperkirakan akan memasuki tahap pemeriksaan lanjutan atau mendengarkan keterangan tambahan dari para pihak.
Rendi tidak menutup kemungkinan bahwa pada sidang mendatang, proses akan masuk ke tahap pembuktian dari pihak Eza, atau pemeriksaan lebih dalam terkait bukti-bukti yang telah diserahkan. “Kami akan mengikuti seluruh proses sesuai agenda pengadilan,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, gugatan perceraian ini pertama kali diajukan oleh pihak Meiza pada 3 September 2025 melalui sistem e-court.
Pendaftaran dilakukan langsung oleh kuasa hukumnya. Selain meminta diputuskan dari ikatan pernikahan, Meiza juga secara resmi menuntut hak asuh atas ketiga anak mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




