Disway Awards

Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Harap Bisa Bebas dari Vonis

Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Harap Bisa Bebas dari Vonis

Nikita Mirzani Ajukan Banding. - Foto Istimewa--

BACA JUGA:Perceraian Raisa dan Hamish Daud Berisiko Ditolak Jika Penggugat Tidak Hadir di Sidang

Kasus ini bermula dari tuduhan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pengancaman dan pemerasan. 

Majelis Hakim sebelumnya menilai bahwa bukti yang diajukan cukup untuk menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda satu miliar rupiah.

Vonis tersebut menjadi sorotan publik, terutama mengingat reputasi Nikita sebagai artis yang kerap bersuara lantang di media sosial dan berbagai media hiburan. 

Banyak penggemar yang menunjukkan dukungan moral terhadap Nikita, mengingat perjalanan kariernya yang kerap menghadapi kontroversi.

BACA JUGA:7 Fakta Menarik Keluarga Irish Bella, Dari Keturunan Belgia hingga Pernikahan Kedua

Ahli hukum pidana menyebut banding merupakan hak setiap terdakwa untuk meninjau kembali putusan pengadilan. 

Melalui proses ini, terdakwa dapat mengajukan argumen baru, memperlihatkan bukti tambahan, atau menyoroti ketidaksesuaian prosedur hukum yang mungkin terjadi.

Dalam kasus Nikita, proses banding dianggap krusial untuk memastikan bahwa semua bukti dan saksi dipertimbangkan secara adil. 

Kuasa hukumnya optimistis bahwa argumen hukum yang diajukan akan memberikan efek positif terhadap keputusan akhir pengadilan.

BACA JUGA:Bikin Heboh, Hamish Daud Diduga Selingkuh Lewat Aplikasi Pinterest?

Sule, sejumlah rekan artis, dan masyarakat umum di media sosial turut memberikan dukungan moral kepada Nikita. Banyak yang berharap agar proses banding ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang adil.

Bagi Nikita, banding bukan sekadar upaya hukum, tetapi juga perjuangan untuk membersihkan nama dan menjaga reputasinya di mata publik. 

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tujuan utama dari banding adalah mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya, bukan hanya untuk mengurangi hukuman.

“Kami berharap proses banding ini bisa membuktikan bahwa Nikita berhak mendapatkan putusan yang lebih adil. Doa dan dukungan publik sangat berarti bagi klien kami,” tambah Galih Rakasiwi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: