Rayen Pono Bawa Sammy Simorangkir sebagai Saksi dalam Kasus Ahmad Dhani
Rayen Pono Bawa Sammy Simorangkir Sebagai Saksi Dalam Kasus Ahmad Dhani.-foto instagram@rayenpono-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Musisi muda Rayen Pono kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei 2025, guna menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan dugaan penghinaan bermuatan diskriminatif yang ditujukan kepada dirinya oleh Ahmad Dhani.
Setelah sebelumnya menghadirkan dua saksi, saat ini Rayen menambah satu nama publik ke dalam daftar saksi yaitu penyanyi Sammy Simorangkir.
Konflik antara Rayen Pono dengan Ahmad Dhani bermula dari undangan resmi acara debat terbuka yang dilaksanakan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Dalam dokumen tersebut, terjadi salah ketik pada nama Rayen, yang berubah menjadi "Rayen Porno."
BACA JUGA:Dihujat Usai Dekat dengan Cinta Brian, Gisel Ungkap Perasaan Tertekan dan Serba Salah
Kesalahan penulisan ini memicu reaksi keras Rayen, karena ia menilai kesalahan itu mengandung unsur hinaan yang mengarah pada diskriminasi marga keluarga.
Pada 23 April 2025 Rayen resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan itu, Ahmad Dhani disangkakan pasal 156 KUHP (penghinaan terhadap kelompok menggunakan kata-kata kotor), pasal 315 KUHP (penghinaan ringan), pasal 310 KUHP (fitnah) serta pasal 16 juncto pasal 1 huruf (b) UU No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Sebagai saksi penting, Sammy Simorangkir dipanggil untuk memberikan perincian kronologis pengiriman undangan tersebut kepada Rayen.
BACA JUGA:Perjalanan Cinta Luna Maya dan Maxime Bouttier
Berdasarkan keterangan Rayen, Sammy adalah orang pertama yang menyampaikan salinan undangan acara tersebut melalui pesan elektronik.
Rayen menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan untuk menggali lebih dalam terkait peran Sammy yang mengetahui format dan isi undangan.
Meski tidak menghadiri acara debat secara langsung, Sammy dianggap memiliki informasi awal yang relevan terkait penyebaran undangan.
Kuasa hukum Rayen, Jajang, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Sammy berjalan lancar dan berlangsung selama beberapa jam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




