Daftar Pinjol Resmi OJK 2025, Informasi Terbaru untuk Menghindari Jeratan Fintech Ilegal
Daftar Pinjol Resmi OJK 2025, Informasi Terbaru untuk Menghindari Jeratan Fintech Ilegal--
BACA JUGA:Freelance Writer: Cara Membuat Artikel yang Dicari Klien
terdaftar dan diawasi lembaga negara,
tidak meminta akses kontak atau berkas yang tidak relevan,
memberikan informasi biaya dengan jelas,
dan melakukan penagihan secara etis.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Mulai Rp 1 Juta dan Cara Pencairannya
OJK secara rutin melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan tetap patuh terhadap aturan, termasuk audit berkala dan monitoring sistem.
Cara Mengecek Legalitas Pinjol
Untuk memastikan status legal suatu layanan pinjaman digital, masyarakat dapat menggunakan beberapa kanal resmi OJK berikut.
_ Website OJK melalui daftar penyelenggara fintech lending terkini.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR BRI 2025 Mulai Rp1 Juta, Begini Cara Pencairan Tanpa Jaminan
_ Kontak 157, layanan konsumen untuk verifikasi cepat.
_ WhatsApp OJK 081-157-157-157 sebagai sarana pengecekan legalitas.
_ Aplikasi OJK Checking, yang memudahkan pengguna mengecek status fintech dan lembaga keuangan.
_ Media sosial resmi OJK, yang secara berkala membagikan pembaruan daftar pinjol legal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




