Daftar Pinjol Resmi dan Berizin OJK 2025, Panduan Aman Memilih Fintech Lending
Daftar Pinjol Resmi dan Berizin OJK 2025, Panduan Aman Memilih Fintech Lending--
BACA JUGA:Panduan Lengkap Memilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal
Dengan daftar resmi OJK, masyarakat dapat dengan mudah membedakan layanan legal dan ilegal sehingga pengalaman meminjam menjadi jauh lebih aman.
OJK menegaskan bahwa pinjol legal:
_ Tidak boleh mengakses seluruh kontak di ponsel.
_ Tidak boleh melakukan intimidasi fisik maupun psikis.
BACA JUGA:Cicilan KUR BRI Rp60–70 Juta 2025, Kenapa Disebut Zona Nanggung
_ Harus transparan terkait bunga, biaya, dan tenor.
_ Beroperasi di bawah pengawasan dan audit rutin.
Daftar resmi ini membantu pengguna memastikan bahwa platform yang digunakan benar-benar legal, mengingat banyak pinjol ilegal yang memalsukan nama atau meniru aplikasi resmi.
Cara Mengecek Legalitas Pinjol Melalui OJK
BACA JUGA:Freelance Agency: Cara Freelancer Naik Level Jadi Tim Profesional
OJK menyediakan beberapa saluran resmi untuk memverifikasi status pinjaman online:
_ Website OJK: melalui halaman daftar P2P lending di ojk.go.id
_ Kontak 157: layanan konsumen untuk menanyakan legalitas pinjol
_ WhatsApp OJK: 081-157-157-157 untuk pengecekan cepat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




