Panduan Lengkap Memilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal
Panduan Lengkap Memilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal--
BACA JUGA:BRI Rilis Simulasi KUR 2025, Plafon 1–100 Juta dengan Tenor Hingga 5 Tahun, Ini Rincian Cicilannya
Bahaya Menggunakan Pinjol Ilegal
Pinjol ilegal sangat berbahaya karena tidak memiliki izin dan tidak berada di bawah pengawasan OJK. Berikut risiko yang harus dihindari:
1. Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal
Pinjol ilegal sering menetapkan bunga harian yang sangat tinggi, bahkan bisa melonjak berkali-kali lipat. Utang dapat membengkak dalam waktu singkat dan membuat peminjam kesulitan melunasi.
BACA JUGA:Panduan Lengkap KUR BRI 2025 Bunga 6% dan Cara Pengajuan Pinjaman Hingga Rp 25 Juta
2. Penyalahgunaan Data Pribadi
Aplikasi ilegal umumnya meminta akses ke kontak, galeri, lokasi, dan data pribadi lainnya. Data tersebut bisa digunakan untuk menekan, mengancam, atau mempermalukan korban saat penagihan.
3. Tidak Ada Transparansi Biaya
Bunga, denda, tenor, dan total pembayaran tidak dijelaskan secara jelas. Pengguna bisa terjebak tanpa menyadari kewajiban sebenarnya.
BACA JUGA:FIFGROUP Bengkulu Gelar Hajatan Cabang, Wujud Apresiasi Bagi Pelanggan Setia
4. Tidak Ada Perlindungan Konsumen
Karena tidak berizin, pengguna tidak bisa mengadukan masalah ke OJK. Tidak ada batasan bunga, tidak ada aturan penagihan, bahkan identitas penyelenggara sering dipalsukan.
5. Risiko Penyalahgunaan Identitas
Data pribadi dapat dijual atau digunakan untuk membuat pinjaman lain, pemerasan, hingga penipuan digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





