Terancam Diblokir Kini BYD Masuk Daftar Hitam Kemenkomdigi Akibat Belum Daftar PSE

Terancam Diblokir Kini BYD Masuk Daftar Hitam Kemenkomdigi Akibat Belum Daftar PSE

BYD bisa kehilangan akses digital di Indonesia jika tak segera daftar PSE lewat platform OSS-Foto BYD-

BACA JUGA:Krisis Dealer BYD di China: Ekspansi Agresif Picu Runtuhnya Puluhan Mitra Utama

“Pendaftaran dan pembaruan data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi untuk menjamin akurasi, keamanan, dan keandalan sistem digital yang beroperasi di Indonesia,” pungkas Alexander.

Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku usaha digital—baik lokal maupun global—beroperasi secara transparan, aman, dan sesuai regulasi nasional demi kepentingan publik.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait