Lampung Kebanjiran Rokok Tanpa Cukai

Lampung Kebanjiran Rokok Tanpa Cukai

Berbagai merek rokok ilegal beredar dengan leluasa di hampir setiap warung di seluruh Provinsi Lampung-Foto Jeri-

BACA JUGA:Gelar Rembug Stunting, Kades Jatimulyo Harapkan Zero Stunting di Akhir Tahun

Di Mesuji, warung-warung di Kecamatan Tanjung Raya bahkan menjual merek QQ dan Surya Jaya tanpa pita cukai

Harga per bungkus hanya Rp10 ribu hingga Rp12 ribu, membuatnya jadi pilihan utama pembeli berpenghasilan pas-pasan.

Seorang penjual yang enggan menyebutkan namanya mengaku, meski keuntungan tidak besar, permintaan tetap tinggi. 

“Kalau rokok resmi, harga bisa Rp25 ribu sampai Rp38 ribu per bungkus. Pembeli jelas pilih yang lebih murah,” katanya.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Dukung Penuh Survei Seismik 2D untuk Perkuat Ketahanan Energi

Angra, pedagang rokok berusia 40 tahun, menambahkan bahwa setiap merek ilegal punya pemasok berbeda. 

Mereka berkeliling menawarkan produk, memastikan stok tak pernah kosong. “Paling mahal yang saya jual Rp15 ribu, itu pun laris,” ujarnya sambil tersenyum tipis.

Rokok ilegal memang menawarkan harga miring, namun di balik itu, ada potensi kerugian negara dari pajak yang tak masuk kas. 

Dan selama pembeli masih terbuai murahnya harga, peredaran rokok ilegal di Lampung akan terus berhembus, setebal asap di udara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait