Banjir Berulang, DPRD Nilai Drainase Bandar Lampung Kolaps
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian--
BACA JUGA:Polda Lampung Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Ancaman Banjir
Selain infrastruktur drainase, persoalan lain yang disoroti adalah terbatasnya ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.
Area resapan air yang seharusnya berfungsi menampung air hujan dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan dalam regulasi nasional.
Menurut Rizaldi, persentase ruang terbuka hijau di Bandar Lampung masih jauh dari angka ideal yang seharusnya mencapai sekitar 30 persen dari total luas wilayah kota.
“RTH bandar lampung existing sekitar 4,5 persen, idealnya 25-30 persen, tetapi saat ini kita bahkan belum mencapai,” jelasnya.
BACA JUGA:Polres Lampung Utara Tanam Jagung 1 Hektare, Dukung Program Swasembada Pangan 2026
Keterbatasan daerah resapan membuat air hujan lebih cepat mengalir ke jalan dan kawasan permukiman, sehingga meningkatkan potensi banjir ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Selain faktor infrastruktur, aktivitas tambang ilegal juga disebut memberikan dampak terhadap meningkatnya risiko banjir.
Kerusakan kawasan resapan air akibat kegiatan tersebut dinilai memperburuk kemampuan tanah dalam menahan air.
Tidak hanya itu, pelanggaran terhadap rencana tata ruang wilayah juga masih ditemukan di beberapa lokasi. Sejumlah bangunan diketahui berdiri di kawasan yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi pembangunan.
BACA JUGA:PD ‘Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
“Beberapa wilayah yang sebenarnya tidak boleh dibangun ternyata tetap dibangun. Ini menunjukkan bahwa penegakan RTRW kita belum maksimal,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun master plan drainase sebagai dasar pengembangan sistem pengelolaan air di perkotaan.
Rizaldi menilai selama ini pembangunan drainase masih dilakukan secara parsial tanpa panduan perencanaan yang terintegrasi. Kondisi tersebut membuat penanganan banjir belum berjalan secara optimal.
“Kita harus punya master plan drainase. Ini menjadi payung utama pembangunan infrastruktur air ke depan agar tidak lagi dilakukan secara parsial,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
