DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya TPU di Perumahan, Pengembang Diingatkan

DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya TPU di Perumahan, Pengembang Diingatkan

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian--

BACA JUGA:Intji Indriati Resmi Dilantik Jadi Sekda Lampung Utara

Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kewajiban pengembang dijalankan sesuai aturan.

Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, sanksi administratif dapat dikenakan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Yang terdampak langsung itu masyarakat. Jadi harus ada kepastian dan langkah yang jelas agar persoalan ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Rizaldi berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat memperkuat pengawasan serta memastikan penyerahan fasum, khususnya TPU, benar-benar direalisasikan.

BACA JUGA:Polisi Selidiki kematian pria di kamar kos Labuhan Ratu, rekaman CCTV jadi petunjuk penting

Dengan begitu, persoalan klasik minimnya lahan pemakaman di kawasan perumahan tidak lagi menjadi beban bagi warga Kota Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: