DPRD Bandar Lampung Siap Tindak Dugaan Pengerukan Ilegal Bukit Camang

DPRD Bandar Lampung Siap Tindak Dugaan Pengerukan Ilegal Bukit Camang

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, menyatakan pihaknya memberi atensi serius terhadap aktivitas pengerukan Bukit Camang yang diduga tidak mengantongi izin sesuai peruntukan.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebatas urusan administratif, melainkan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga di sekitarnya.

Rizaldi mengungkapkan, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung sejak awal telah mencermati adanya indikasi ketidaksesuaian antara izin yang dimiliki pengembang dengan aktivitas yang berlangsung di lapangan.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa izin yang diberikan hanya untuk pembangunan perumahan, sementara kondisi faktual menunjukkan adanya pengerukan bukit secara masif.

BACA JUGA:Pajak Kendaraan Bermotor Lampung Diringankan, Ini Besaran Potongannya

“Kami di Komisi III sudah sejak awal menyoroti persoalan ini. Dugaan awal kami, izin yang dikantongi tidak sejalan dengan praktik di lapangan. Kami juga mencermati pemberitaan media serta pernyataan Dinas Lingkungan Hidup yang menilai aktivitas tersebut tidak sesuai,” ujar Rizaldi, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia mengaku prihatin karena di tengah komitmen pemerintah yang kian tegas dalam menindak pelanggaran lingkungan, masih ada pihak-pihak yang diduga mencoba mengakali aturan.

Rizaldi mencontohkan keberanian pemerintah provinsi yang sebelumnya menutup sejumlah aktivitas tambang bermasalah sebagai wujud ketegasan yang seharusnya menjadi rujukan bersama.

“Ketika pemerintah, baik di tingkat nasional maupun provinsi, sudah menunjukkan sikap tegas, masih saja ada oknum yang berani melakukan pelanggaran. Ini sangat kami sesalkan karena seolah-olah pemerintah dianggap bisa dibohongi,” tegasnya.

BACA JUGA:Residivis Penadah Motor Curian Ditangkap, Polisi Temukan Belasan Plat Nomor

Saat ini, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung masih melakukan pengumpulan data dan pendalaman informasi di lapangan, termasuk menyerap aspirasi dan laporan masyarakat di sekitar Bukit Camang.

Rizaldi memastikan, setelah proses tersebut rampung, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan secara tegas.

“Kami masih menghimpun data di lapangan dan mendengar langsung keterangan masyarakat. Setelah itu tuntas, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami siap mendorong pemerintah dan bersama-sama membawa persoalan ini ke ranah hukum,” katanya.

Selain jalur hukum, Komisi III juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Menurut Rizaldi, proses tersebut penting dilakukan secara objektif dan berimbang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: