Dishub Bandar Lampung Perbaiki 1.900 Meter Persegi Marka Jalan di 2025
Dishub Bandar Lampung Perbaiki 1.900 Meter Persegi Marka Jalan di 2025--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan perbaikan sekitar 1.900 meter persegi marka jalan yang mengalami kerusakan pada tahun ini.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi penyebab pihaknya belum bisa melakukan perbaikan secara menyeluruh.
“Pada 2025 ini kami hanya bisa menangani sekitar 1.900 meter persegi, padahal kebutuhan marka jalan di seluruh wilayah Bandar Lampung mencapai kurang lebih 23 ribu meter persegi,” ungkapnya. Kamis 11 September 2025.
Iskandar menambahkan, Dishub akan kembali mengalokasikan anggaran pada 2026 untuk melanjutkan perbaikan marka jalan yang belum tertangani.
BACA JUGA:RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ribuan Peserta PPPK
“Jika dibandingkan dengan kebutuhan sebenarnya, jumlah yang kita tangani tahun ini memang masih jauh dari cukup. Karena itu, tahun depan kami akan kembali mengusulkan tambahan anggaran,” jelasnya.
Ia menerangkan, usia pakai marka jalan umumnya berkisar dua hingga tiga tahun, sehingga pengecatan ulang harus dilakukan secara berkala agar fungsinya tetap optimal.
“Marka jalan sangat penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Jika kondisinya rusak dan tidak segera diperbaiki, tentu berpotensi membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




