Tidak Ada Traffic Light Baru, Dishub Bandar Lampung Pasang Warning Light di Titik Rawan

Tidak Ada Traffic Light Baru, Dishub Bandar Lampung Pasang Warning Light di Titik Rawan

Poto ilustrasi --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung memastikan pada tahun 2025 tidak ada pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) baru.

Meski begitu, Dishub tetap menambah tiga titik lampu peringatan (warning light) di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa pemasangan warning light berbeda dengan traffic light.

“Warning light hanya berfungsi sebagai lampu peringatan bagi pengendara agar lebih berhati-hati, terutama di persimpangan atau jalur padat kendaraan,” katanya, Sabtu 6 September 2025.

BACA JUGA:Larangan Hanya Jadi Papan, Sampah Masih Menumpuk di Gang Tangkil

Pemasangan warning light dilakukan di tiga titik, yakni di pertigaan Jalan Gatot Subroto–Perintis Kemerdekaan dekat rel kereta, di Jalan Imba Kesuma–Susunan Baru, serta di pertigaan Jalan Way Rarem–Gatot Subroto yang sebelumnya rusak akibat ditabrak mobil.

Menurut Iskandar, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi Dishub terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.

“Ketiga titik itu memang sering dilalui kendaraan dengan arus cukup padat sehingga membutuhkan peringatan tambahan bagi pengendara,” jelasnya.

Saat ini Dishub mencatat terdapat 25 traffic light yang beroperasi di Kota Bandar Lampung. Dari jumlah tersebut, enam unit sudah terintegrasi dengan Traffic Control System (TCS) sehingga lebih mudah dikendalikan secara terpusat.

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Rumah Merangkap Toko Pakaian Bekas di Sepang Jaya

Menariknya, meski jumlah traffic light cukup banyak, biaya perawatan yang dikeluarkan Pemkot Bandar Lampung relatif kecil.

 “Anggaran perawatan seluruh traffic light tidak sampai Rp30 juta per tahun,” ungkap Iskandar.

Dishub menegaskan fokus saat ini lebih kepada pemeliharaan fasilitas yang sudah ada ketimbang pembangunan baru. Dengan langkah efisiensi anggaran ini, Dishub berharap fasilitas penerangan dan pengaturan lalu lintas di Bandar Lampung tetap berjalan optimal serta mampu mendukung keselamatan warga di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait