Aktivitas TPA Bakung Tetap Berjalan Normal Meski Sempat Disegel KLHK

Aktivitas TPA Bakung Tetap Berjalan Normal Meski Sempat Disegel KLHK

Aktivitas TPA Bakung Tetap Berjalan Normal Meski Sempat Disegel KLHK--

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis, 2 Januari 2025, TPA yang berlokasi di Kecamatan Teluk Betung Barat tetap beroperasi normal. 

Terlihat juga Truk-truk pengangkut sampah masih melakukan antrian untuk masuk ke area pembuangan.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Lepas Rombongan Wisata Religi

Pasca dilakukan penyegelan, sempat ada Badan Intelijen Negara (BIN) turut melakukan peninjauan ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Sampai BIN juga ke sini, mereka berada di lokasi hingga pukul satu malam untuk melihat kondisi sebenarnya karena sebelumnya sempat membuat heboh,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veny Debialesti, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah langkah tindak lanjut pasca penyegelan tersebut.

“Kami sudah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk membicarakan langkah-langkah yang akan diambil sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup, salah satunya menerapkan metode control landfill,” ujarnya.

BACA JUGA:Dinkes Kota Bandar Lampung Memastikan Posko Kesehatan Masih Beroperasi

Menurut Veny, metode control landfill melibatkan proses pengelolaan sampah dengan cara membuang sampah ke lokasi cekung, memadatkannya, dan menutupnya dengan lapisan tanah.

“Ada beberapa hal yang kami lakukan, termasuk memetakan kondisi kesehatan masyarakat dan kualitas air di sekitar lokasi. Saat ini, kami fokus pada percepatan pengadaan alat berat seperti buldozer untuk mendukung proses tersebut,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung diberi tenggat waktu satu bulan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan perbaikan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Tenggat waktu satu bulan itu untuk memastikan langkah-langkah perbaikan segera dilakukan, termasuk beralih ke sistem sanitary landfill. Kami akan bekerja sama dengan Dinas PU untuk memperbaiki infrastruktur yang diperlukan, serta mengedukasi camat terkait pentingnya memilah sampah dari sumbernya,” jelas Veny.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Resmi Membuka Muskercab I PCNU Kota Bandar Lampung

Sistem sanitary landfill memerlukan lahan tambahan, sehingga muncul wacana pembelian tanah di sekitar lokasi TPA Bakung. Veny tidak menampik kemungkinan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait