DPRD Bandar Lampung Minta Radisson Hotel Segera Lengkapi Izin Pengelolaan Parkir

Rabu 15-07-2026,13:29 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Ia menambahkan, penjelasan yang lebih teknis mengenai operasional parkir berada dalam kewenangan manajemen Mall Boemi Kedaton.

Selain legalitas penyelenggaraan parkir, Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung juga menyoroti kesesuaian kapasitas lahan parkir dengan jumlah kamar hotel berdasarkan ketentuan terbaru.

Menanggapi hal itu, Liza memastikan manajemen siap melakukan penyesuaian apabila hasil evaluasi menunjukkan kapasitas parkir belum memenuhi persyaratan.

"Kalau berdasarkan ketentuan OSS nanti kapasitas parkir kami masih kurang, tentu akan kami tambahkan. Kalau ternyata sudah memenuhi atau bahkan melebihi ketentuan, berarti kami tinggal menyesuaikan administrasinya," katanya.

BACA JUGA:Lampung Gandeng BRIN Kembangkan 19 Program Strategis Berbasis Riset

Menurutnya, evaluasi tersebut baru dapat dilakukan setelah proses koordinasi bersama instansi yang menangani perizinan selesai.

RDP juga membahas persoalan arus kendaraan di kawasan Radisson Hotel dan Mall Boemi Kedaton yang kerap dikaitkan dengan kepadatan lalu lintas di Jalan Teuku Umar.

Namun, Liza membantah anggapan bahwa aktivitas hotel menjadi penyebab utama kemacetan di lokasi tersebut.

"Kalau dikatakan menjadi penyumbang kemacetan, saya rasa tidak seperti itu. Memang setiap gedung dengan akses keluar-masuk yang sama pasti ada antrean kendaraan pada jam tertentu, tetapi kami memiliki petugas yang mengatur lalu lintas sehingga kendaraan tetap dapat terurai dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA:Rakornas Samsat 2026 Digelar di Bandar Lampung, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Ia menjelaskan keberadaan kawasan yang berada di sekitar flyover membuat pengaturan lalu lintas dilakukan secara berkelanjutan agar tidak mengganggu mobilitas pengguna jalan.

Sebagai langkah mengurangi kepadatan lalu lintas, pengelola kawasan telah melakukan pelebaran akses keluar kendaraan dari area Mall Boemi Kedaton dan Radisson Hotel.

Saat ini kendaraan memiliki pilihan jalur keluar menuju Jalan Sultan Agung maupun Jalan Teuku Umar sehingga distribusi arus kendaraan menjadi lebih lancar.

"Kalau teman-teman media datang ke Mall Boemi Kedaton sekarang, akses keluarnya sudah diperlebar. Jalur tersebut dibuat untuk membantu mengurai kepadatan sehingga tidak lagi menumpuk di titik putaran balik maupun pintu masuk kawasan," jelasnya.

BACA JUGA:Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp32 Miliar

Liza berharap penambahan akses tersebut mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus mengurangi potensi antrean kendaraan pada jam-jam sibuk.

Kategori :