MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga asal Kota Bandar Lampung.
Ia menilai respons cepat aparat menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi perempuan dan anak dari kejahatan perdagangan manusia.
Pengungkapan kasus tersebut, kata Mayang, bermula dari laporan keluarga korban yang mendatangi DPRD Kota Bandar Lampung dan menyampaikan aduan langsung ke Komisi IV.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak DPRD segera menginisiasi koordinasi lintas instansi agar korban memperoleh perlindungan maksimal sejak tahap awal.
Mayang menjelaskan, koordinasi dilakukan dengan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan serta instansi perlindungan anak, guna memastikan korban tidak hanya aman secara hukum tetapi juga mendapatkan pendampingan yang layak.
“Karena ada keluarga korban yang melapor ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” ujar Mayang saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa 12 Mei 2026.
Menurutnya, langkah cepat tersebut penting dilakukan mengingat korban mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa yang dialami. Oleh karena itu, pendekatan kemanusiaan menjadi prioritas selain proses hukum.
Selain dukungan dari pemerintah daerah, korban juga memperoleh pendampingan hukum dari WFS Law Firm yang dipimpin oleh Wahrul Fauzi Silalahi. Pendampingan ini kemudian diperkuat dengan pelaporan resmi ke kepolisian pada 21 April 2026.
“Alhamdulillah, Polda Lampung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus TPPO ini. Hingga akhirnya pada 10 Mei lalu para korban berhasil dibawa kembali ke Bandar Lampung,” jelas Mayang.
Saat ini, para korban telah ditempatkan di rumah aman dan menjalani pendampingan psikologis secara intensif guna memulihkan kondisi mental pascatrauma.
Mayang menilai penanganan yang dilakukan aparat kepolisian dan instansi terkait mencerminkan komitmen kuat dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat, mulai dari Polda Lampung, Polda Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, hingga Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Mayang juga memberikan apresiasi khusus kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang dinilai memberikan perhatian serius dan dukungan moral selama proses pendampingan korban berlangsung.
“Dukungan moral yang diberikan sangat berarti bagi anak-anak korban, terutama dalam proses perlindungan dan penegakan hukum,” ungkapnya.
Sebagai legislator yang konsisten mengawal isu perlindungan perempuan dan anak, Mayang berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Lampung. Ia mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan TPPO hingga ke akar-akarnya.