“Peristiwa itu terjadi secara personal di luar konteks kedinasan. Meski begitu, kami tetap mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga sikap profesional, berintegritas, dan bermartabat dalam setiap interaksi,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga kondusivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di daerah.