Dinamika Satpol PP dan Polemik Kadis PSDA Dengan Wartawan, Ini Respons Sekda Lampung

Senin 04-05-2026,12:57 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, angkat bicara terkait perkembangan aksi internal anggota Satpol PP yang menuntut pergantian pimpinan, serta polemik antara wartawan dengan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang berujung laporan ke kepolisian.

Terkait aksi di tubuh Satpol PP, Marindo menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran. 

Ia mengingatkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan kanal resmi pengaduan seperti SP4N LAPOR! dan Lampung In untuk menampung aspirasi secara tertib dan terstruktur, sehingga tidak menimbulkan miskomunikasi di lapangan.

BACA JUGA:126 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Mulai Beroperasi, Puluhan Sudah Punya Gerai Mandiri

“ASN memiliki regulasi kepegawaian serta mekanisme pemeriksaan dan pengaduan yang jelas. Ke depan, kami harapkan tidak ada lagi penyampaian aspirasi secara beramai-ramai di luar prosedur,” ujar Marindo, Senin 4 Mei 2026.

Ia menambahkan, pembinaan akan terus diperkuat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP, guna menjaga stabilitas kinerja dan profesionalitas ASN.

Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan atas persoalan di Satpol PP, Marindo menyebut prosesnya masih berjalan di Inspektorat Provinsi Lampung. 

Seluruh pihak terkait telah dimintai keterangan dan hasilnya akan segera dipaparkan untuk dibahas secara menyeluruh sebelum diambil keputusan.

BACA JUGA:Data Pendidikan Tak Sinkron, Pemprov Lampung Luncurkan RMDku

“Proses masih berlangsung. Nantinya hasil akan dikaji secara komprehensif agar keputusan yang diambil adil bagi semua pihak,” jelasnya.

Menanggapi perselisihan antara wartawan dan Kepala Dinas PSDA Lampung yang dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Marindo menilai peristiwa tersebut merupakan bagian dari dinamika komunikasi publik yang harus disikapi dengan bijak.

Ia menegaskan, pemerintah tetap akan melakukan pembinaan terhadap ASN, khususnya dalam menjaga profesionalitas, integritas, serta etika komunikasi. 

Namun demikian, ia menekankan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam ranah personal, bukan dalam forum resmi pemerintahan.

BACA JUGA:Peringatan Cuaca Lampung 4 Mei 2026 Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Meluas Sejak Pagi

Kategori :