“Kekayaan alam akan menjadi kemakmuran jika dikelola oleh SDM kita sendiri. Di sinilah peran insinyur menjadi sangat penting,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengukuhan profesi insinyur tidak boleh berhenti pada formalitas akademik, tetapi harus melahirkan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan, termasuk penguatan ekonomi daerah, inovasi, hingga penciptaan lapangan kerja.
Gubernur turut mengaitkan penguatan profesi keinsinyuran dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana kualitas SDM menjadi kunci agar Indonesia, termasuk Lampung, mampu bersaing dalam pertumbuhan ekonomi global.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PII Agus Taufik Mulyono mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat ekosistem profesi keinsinyuran.
BACA JUGA:Argento Ari Kesuma Terpilih Aklamasi, Nahkodai Golkar Pesbar Periode 2026–2031
Ia juga menyoroti terbitnya Instruksi Gubernur Lampung yang mewajibkan pelaku jasa konstruksi memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sebagai langkah progresif yang dapat menjadi contoh nasional.
“Lampung menjadi provinsi pertama yang memiliki instruksi gubernur terkait penguatan praktik keinsinyuran. Ini sangat inspiratif bagi daerah lain,” ujarnya.
Pengukuhan ini tidak hanya menjadi pencapaian akademik, tetapi juga menegaskan pentingnya kepemimpinan yang adaptif, terus belajar, dan berbasis kompetensi dalam mendukung pembangunan daerah.
Momentum tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong lahirnya SDM unggul, profesional, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.