Ia menilai, pembahasan lintas sektor diperlukan agar solusi yang diambil tidak bersifat parsial, melainkan menyentuh akar persoalan keselamatan perlintasan rel.
Lebih lanjut, Djumadi menekankan bahwa penyediaan fasilitas keselamatan di perlintasan kereta api membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan PT KAI.
Meskipun kewenangan berada di tangan pemerintah daerah, ia menilai PT KAI juga memiliki tanggung jawab moral karena operasional kereta berdampak langsung pada masyarakat sekitar.
“PT KAI tidak bisa berlepas diri. Harus ada sinergi dan kontribusi, karena aktivitas kereta juga berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Sertijab Camat Way Tenong dan Sumber Jaya Berlangsung Khidmat, Tongkat Estafet Resmi Bergulir
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait aturan dan keselamatan perkeretaapian.
Menurutnya, aksi pemalangan rel yang terjadi diduga dipicu oleh minimnya pemahaman warga terhadap regulasi yang berlaku.
“Pendekatannya tidak bisa hanya hukum, tapi juga edukasi. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” tambahnya.
Terkait penganggaran, Djumadi menyebut bahwa pembangunan palang pintu perlintasan sebenarnya telah rutin masuk dalam pembahasan APBD setiap tahun.
BACA JUGA:Percobaan Pencurian Gardu PLN Gagal, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Namun, realisasinya masih menghadapi kendala, terutama pada aspek regulasi dan keterbatasan tenaga lapangan.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung berharap ke depan ada langkah konkret dan kolaboratif untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api.
Upaya ini dinilai penting guna merespons keresahan masyarakat sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa di kawasan perkotaan.