Dari 11 Km Jadi 138 Km, Solusi Besar Atasi Konflik di Way Kambas

Kamis 26-03-2026,19:46 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Sebanyak 27 desa penyangga akan menjadi fokus pengembangan, tidak hanya dalam penyelesaian konflik, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi lahan dan diversifikasi usaha berbasis kehutanan.

Secara teknis, pagar pembatas akan dibangun menggunakan konstruksi baja dengan kombinasi pipa berdiameter besar dan sistem penahan tekanan yang dirancang khusus untuk menghadapi gajah. Struktur ini telah melalui uji kekuatan sehingga diharapkan efektif dalam jangka panjang.

Pemerintah menargetkan pembangunan selesai dalam waktu 3 hingga 4 bulan, dengan tetap memastikan desain yang digunakan tidak menimbulkan persoalan baru di masa depan.

Selain itu, proyek ini juga akan didukung skema pendanaan campuran (blended finance) yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah. 

BACA JUGA:Krisis Air Bersih Sebulan, Warga Tanjung Raya Geruduk Kantor PDAM

Pendekatan ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.

Ke depan, kawasan pembatas bahkan berpotensi dikembangkan sebagai jalur budidaya madu dan wisata berbasis masyarakat, sehingga memberikan sumber pendapatan tambahan bagi warga.

Pemerintah menegaskan, program ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadikan Taman Nasional Way Kambas sebagai contoh keberhasilan pengelolaan konservasi di Indonesia.

Kategori :