MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masyarakat yang berencana pulang kampung pada momentum Idul Fitri 2026 kini tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.
Polresta Bandar Lampung menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga yang akan melaksanakan mudik Lebaran.
Program ini dihadirkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus langkah antisipasi terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemiliknya kosong selama ditinggal mudik.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa fasilitas penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung. Warga juga dapat memanfaatkan layanan tersebut di seluruh kantor Polsek yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
BACA JUGA:DPRD Nilai Biopori Solusi Banjir, Tapi Masih Jauh dari Kebutuhan Ideal
Menurutnya, program ini rutin diselenggarakan setiap menjelang musim mudik Lebaran untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
“Setiap tahun menjelang mudik Lebaran kami membuka layanan penitipan kendaraan. Warga yang akan bepergian dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta maupun di Polsek jajaran,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis 12 Maret 2026.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan administrasi sederhana, seperti membawa fotokopi KTP serta dokumen kepemilikan kendaraan berupa STNK atau BPKB.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau warga yang akan meninggalkan rumah saat mudik agar memberitahukan rencana keberangkatan mereka kepada aparat kepolisian maupun perangkat lingkungan setempat.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Beri 1.000 Bantuan Beras dan Hadiah Umroh untuk Pengemudi Ojol
Kapolresta menyarankan masyarakat untuk menginformasikan keberangkatan kepada Bhabinkamtibmas atau pamong wilayah agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau keamanannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian di nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan, baik selama perjalanan mudik maupun saat rumah ditinggalkan.
Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama periode mudik, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan kegiatan patroli, khususnya di kawasan permukiman yang ditinggal penghuninya. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi tindak kriminalitas selama libur Lebaran.