LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (28 Februari 2026) sekitar pukul 15.00 WIB, berubah menjadi bencana angin puting beliung yang menerjang Pekon Muara Jaya II.
Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pusaran angin datang secara tiba-tiba saat langit mulai mendung pekat.
Warga yang tengah beraktivitas pada sore hari dibuat panik ketika angin berputar merobek atap rumah dan menerbangkan material bangunan ke halaman sekitar.
BACA JUGA:DPC PKS Teluk Betung Barat Berbagi Takjil, Perkuat Silaturahmi Ramadhan
Beberapa rumah dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian atap seng dan genteng, sementara fasilitas milik warga lainnya turut terdampak akibat terpaan angin yang berlangsung dalam waktu singkat tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, AF. Yogi Amijaya, S.H., M.H., menuturkan angin datang dengan sangat cepat disertai suara gemuruh.
“Awalnya cuma angin kencang biasa, tapi tiba-tiba berputar dan atap rumah langsung terangkat. Kami langsung keluar rumah untuk menyelamatkan diri,” ujarnya.
Peratin Pekon Muara Jaya II mengatakan pihaknya bersama aparatur pekon dan masyarakat segera bergerak melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang terdampak.
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas Ramadhan, Satsamapta Polresta Bandar Lampung Gencarkan Patroli
“Kami bersama warga sudah turun ke lokasi untuk mendata kerusakan. Fokus kami saat ini memastikan kondisi warga aman dan melakukan penanganan awal,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian besar kerusakan terjadi pada bagian atap rumah, namun tidak menutup kemungkinan terdapat kerusakan lain yang masih dalam proses pendataan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa. Meski demikian, kerugian material diperkirakan cukup signifikan.
Saat ini masyarakat setempat bergotong royong membersihkan puing-puing atap yang berserakan. Aparat pekon juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta instansi terkait guna menentukan langkah penanganan lanjutan dan percepatan bantuan.
BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Desak Perwali Hapus Uang Komite Sekolah