Sosperda : Mustika Bahrum Perkuat Pencegahan Konflik di Pesawaran

Minggu 22-02-2026,14:24 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Andry Nurmansyah

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Minggu (22/02/2026).

 

Dalam sambutannya, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah, khususnya terkait mekanisme rembug desa atau pekon sebagai instrumen pencegahan konflik sosial di tengah masyarakat.

 

“Yang pasti, sosialisasi perda bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat. Hari ini memang kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah. Tapi yang lebih utama adalah silaturahmi tatap muka dengan warga, sekaligus dengan pengurus Partai Golkar Kabupaten Pesawaran,” kata Mustika.

 

Oleh karena itu, Suntan Pengayom Makhga (Gelar Adat Mustika Bahrum) berharap silaturahmi yang terjalin dapat membawa keberkahan dan memperkuat hubungan emosional antara wakil rakyat dan konstituennya.

 

“Insya Allah silaturahmi yang terjalin dapat membawa keberkahan bagi kita semua, khususnya nikmat kesehatan, sehingga bisa terus tatap muka dengan warga di sini,” kata Mustika.

 

Terkait substansi Perda Nomor 1 Tahun 2016, Anggota Komisi VI DPRD Provinsi Lampung tersebut menjelaskan bahwa rembug desa merupakan wadah musyawarah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara dialogis dan kekeluargaan, sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

 

“Regulasi yang ada memberikan pedoman bagi pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat dalam membangun sistem deteksi dini, komunikasi, serta penyelesaian persoalan berbasis kearifan lokal,” tegas Mustika.

 

Menurutnya, masyarakat Desa Tanjung Agung pada dasarnya sudah cukup memahami dan mengamalkan budaya rembug desa dalam kehidupan sehari-hari.

Tags :
Kategori :

Terkait