“Penindakan jangan hanya menyasar pedagang kecil di hilir. Aparat harus berani membongkar jaringan produksinya. Penegakan hukum harus dari hulu,” katanya.
Menurutnya, rokok ilegal merugikan penerimaan negara, mengancam industri legal, serta mengganggu iklim usaha.
Persoalan agraria menjadi fokus utama Komisi I. Salah satunya konflik lahan Way Dadi di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, yang telah berlangsung lebih dari 40 tahun dan melibatkan klaim warga terhadap aset milik Pemprov.
Komisi I telah membentuk Pokja Penyelesaian Aset Way Dadi bersama pemerintah daerah.
“Tujuan kami memastikan aset tertata dan konflik selesai dengan adil. Kalau ada dugaan cacat administrasi, harus diselesaikan,” ujar Garinca.
Sengketa lain terjadi antara warga Kecamatan Anak Tuha dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah terkait HGU seluas 892 hektare. Komisi I telah melayangkan panggilan ketiga kepada pihak perusahaan.
“Kalau masih tidak hadir, kami akan turun langsung ke lokasi. Negara tidak boleh kalah oleh konflik agraria,” tegasnya.
Komisi I juga mendesak transparansi dokumen HGU oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) demi kepastian hukum.