Putra Jaya Umar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi

Kamis 22-01-2026,18:53 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Andry Nurmansyah

 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, nilai lahan yang dicabut hak gunanya tersebut diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.

 

Pemerintah memastikan lahan tersebut akan dikembalikan kepada Kementerian Pertahanan untuk dikelola oleh TNI Angkatan Udara melalui proses pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemenhan. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait