MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan sikap tegas merespons meningkatnya pemberitaan mengenai tingginya kasus HIV di Kota Bandar Lampung.
Ia menilai kondisi tersebut sebagai sinyal darurat yang tidak boleh dipandang biasa, melainkan harus dijawab dengan kebijakan yang lebih kuat, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Tingginya angka kasus HIV ini tidak boleh dinormalisasi. Ini adalah alarm keras bagi tata kelola kesehatan masyarakat yang harus dijawab dengan langkah luar biasa,” tegas Asroni Paslah.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berpandangan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak boleh berhenti pada pola kerja rutin dan program yang bersifat seremonial.
BACA JUGA:Drama Tujuh Gol, Bhayangkara Presisi Tumbangkan Persik Kediri
Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat pendekatan pencegahan secara menyeluruh, memperluas akses pemeriksaan dan deteksi dini, menjamin kesinambungan terapi antiretroviral, serta membangun sistem edukasi publik yang konsisten dan berkelanjutan.
Menurut Asroni, penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat dibebankan semata kepada Dinas Kesehatan.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif lintas sektor, mulai dari pendidikan, sosial, kepemudaan, hingga pendekatan berbasis komunitas agar upaya pencegahan dan pengendalian dapat berjalan efektif.
“Kami mengingatkan bahwa pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS bukan sekadar tanggung jawab teknis Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif pemerintah daerah. Dibutuhkan integrasi dengan sektor pendidikan, sosial, kepemudaan, hingga pendekatan berbasis komunitas,” ujarnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk memastikan program penanggulangan HIV/AIDS benar-benar berjalan sesuai tujuan.
Hal tersebut mencakup penguatan kebijakan dan regulasi daerah yang lebih adaptif, pengawalan efektivitas anggaran kesehatan agar tepat sasaran, serta perluasan edukasi publik yang tidak sekadar formalitas, melainkan terukur dan berdampak.
Selain aspek kebijakan, Asroni Paslah juga menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan regulasi dan pendekatan kemanusiaan.
Ia mengingatkan agar negara hadir melindungi kelompok rentan tanpa menciptakan stigma sosial.
BACA JUGA:Kebakaran Pangkalan LPG di Kota Sepang Bandar Lampung, Satu Pekerja Terluka Parah