DPRD Bandar Lampung Soroti Retribusi Parkir, PAD Dinilai Belum Optimal

DPRD Bandar Lampung Soroti Retribusi Parkir, PAD Dinilai Belum Optimal

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Persoalan retribusi parkir yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi sorotan DPRD Kota Bandar Lampung.

Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menilai diperlukan langkah terobosan dan inovasi nyata dari organisasi perangkat daerah terkait agar potensi pendapatan sektor perparkiran dapat dioptimalkan pada 2026.

Agus menyampaikan bahwa evaluasi terhadap sektor parkir sebenarnya telah dilakukan dalam pembahasan perencanaan APBD 2026.

Namun hingga kini, persoalan regulasi antara pajak parkir dan retribusi parkir masih menjadi hambatan utama dalam peningkatan pendapatan daerah.

BACA JUGA:Ratusan Koperasi di Bandar Lampung Tak Lagi Beroperasi, Pembinaan Terus Digencarkan

“Memang ini sudah ada kajian dari evaluasi kita pada perencanaan APBD 2026 tahun lalu. Tapi kan ada regulasi yang mengatur antara pajak dan retribusi. Pajak parkir itu sudah ditangani Bapenda, sementara retribusi parkir tepi jalan ini berbeda lagi pengelolaannya,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, pengelolaan pajak parkir di hotel, restoran, dan kantong parkir besar yang ditangani Bapenda relatif berjalan optimal.

Namun kondisi berbeda terjadi pada retribusi parkir tepi jalan umum yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan.

Menurutnya, capaian PAD dari sektor tersebut masih jauh dari harapan dan belum mencerminkan potensi riil di lapangan.

BACA JUGA:Sidak MBG Sukapura, Ketua DPRD Lampung Barat Soroti Kualitas dan Bahan Baku Lokal

“PAD dari retribusi parkir ini baru sekitar 30 persen dari target. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung juga menyoroti rencana pengembangan titik-titik parkir di sejumlah kawasan strategis, seperti Jalan Juanda dan sekitar Stadion Pahoman.

Meski rencana tersebut dinilai memiliki potensi besar, pelaksanaannya kembali terganjal aturan dan keterbatasan anggaran.

“Rencana itu ada, seperti di Juanda dan Pahoman. Tapi sekali lagi, ini terkait regulasi dan kemampuan anggaran. Bahkan usulan kajian optimalisasi PAD dari sektor parkir pun belum bisa diwujudkan oleh TAPD,” jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: