DPPA Bandar Lampung Siapkan 3.000 Sasaran Program Pencegahan Kekerasan pada 2026

Selasa 10-02-2026,13:54 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Bandar Lampung menyiapkan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan target menjangkau 3.000 sasaran pada tahun 2026. 

Program tersebut berjalan beriringan dengan layanan pendampingan bagi korban kekerasan.

Kepala DPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan instansinya tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan sejak dini melalui berbagai kegiatan edukatif.

“Selain pendampingan kasus, kami juga menjalankan program pencegahan dengan target 3.000 sasaran pada tahun 2026,” ujar Maryamah, Selasa 10 Februari 2026.

BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Pengobatan, Bencana, dan Santunan Kematian

Sepanjang tahun 2025, DPPA Kota Bandar Lampung telah menangani sebanyak 151 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, kasus yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan seksual terhadap anak.

Maryamah menyebutkan, penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait serta relawan, termasuk Lembaga Damar, yang selama ini berperan aktif memberikan masukan dan pendampingan.

“Dalam proses penanganan, kami bekerja sama dengan seluruh dinas terkait dan para relawan seperti DAMAR, karena kontribusi mereka sangat membantu,” katanya.

Selain menangani kasus kekerasan, DPPA Bandar Lampung juga memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi akibat dorongan orang tua, serta anak-anak yang berasal dari keluarga tidak harmonis.

BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Pengobatan, Bencana, dan Santunan Kematian

Menurut Maryamah, kondisi keluarga yang tidak mendukung kerap membuat anak-anak rentan menjadi korban kekerasan. 

“Anak-anak yang kami dampingi antara lain mereka yang harus mencari nafkah karena disuruh orang tuanya, serta anak-anak dari keluarga yang tidak harmonis sehingga rentan mengalami kekerasan,” pungkasnya.

Kategori :