Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung untuk segera turun tangan mengusut dugaan kebocoran tata kelola anggaran, proyek terkondisi, serta dugaan pengondisian proyek dengan skema fee di Diskominfo Kota Bandar Lampung.
Selain melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum di daerah, aliansi menyatakan akan membawa temuan tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna meminta dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh pengelolaan anggaran Diskominfo Kota Bandar Lampung.
Aliansi juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk turut aktif mengawasi penggunaan anggaran publik agar praktik penyimpangan keuangan negara tidak terus berulang dan merugikan kepentingan masyarakat luas.