Ban Mobil Mahasiswi Dikempeskan, Oknum DPRD Lampung Diproses BK

Selasa 03-02-2026,20:13 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Hasil pemeriksaan nantinya akan dirangkum dan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung sebelum memasuki tahapan sidang etik.

“Nanti hasilnya akan kita simpulkan dan kita koordinasikan ke pimpinan DPRD. Setelah itu baru masuk ke mekanisme sidang,” tegasnya.

Terkait klarifikasi dari pihak terlapor, Abdullah menyampaikan bahwa AR mengakui perbuatannya. Namun, yang bersangkutan menyampaikan alasan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi panik.

“Menurut penjelasan AR, saat itu ia sedang terburu-buru karena ada keluarga yang sakit, sehingga dalam kondisi panik ia mengempeskan ban tersebut,” katanya.

BACA JUGA:Disdikbud: SMA Siger 1 dan 2 Belum Layak Operasional, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Sebelum melanjutkan pemanggilan lanjutan terhadap terlapor, BK DPRD Provinsi Lampung berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan langkah yang diambil sesuai dengan regulasi dan kewenangan yang berlaku.

“Kita akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri. Setelah itu, baru akan kita panggil kembali yang bersangkutan,” pungkas Abdullah.

Sementara itu, reaksi keras datang dari kalangan mahasiswa Universitas Bandar Lampung. Perwakilan mahasiswa menyatakan siap menggelar aksi sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan arogan oknum wakil rakyat tersebut.

“Ini kan rumah rakyat, masa sewenang-wenang dengan rakyat, apalagi kami mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Kami siap aksi,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa.

BACA JUGA:Asisten Tegaskan Isu Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hoaks

 

Kategori :