Ia menekankan bahwa sistem klasterisasi berbasis jumlah murid dan kondisi sekolah sangat penting agar distribusi BOSDA lebih terukur, proporsional, dan tepat sasaran.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendesak Wali Kota Bandar Lampung untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang penghapusan uang komite SMP Negeri.
Regulasi tersebut, menurut Asroni, harus disusun secara matang dengan melibatkan tim ahli agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun teknis di kemudian hari.
“Regulasinya harus jelas, anggarannya harus siap. Jangan kebijakan sosialnya bagus, tapi pelaksanaannya justru membebani sekolah,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kejari Lambar Jalankan Program BARBAR, Sisihkan Rezeki Pegawai untuk Warga