Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
Kepolisian memastikan bahwa setiap tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.
Dengan bergulirnya proses praperadilan ini, publik kini menanti jalannya persidangan serta putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan menentukan kelanjutan kasus Richard Lee ke depan. (*)