Indeks Tata Kelola Pengadaan Lampung Selatan Terbaik se-Lampung

Sabtu 24-01-2026,10:41 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali mencatatkan capaian strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai kabupaten dengan kinerja pengadaan barang dan jasa terbaik se-Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil evaluasi resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pemkab Lampung Selatan mencatat skor 93,15 dengan predikat “Sangat Baik”.

Nilai tersebut melampaui capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang memperoleh skor 80,33 dengan predikat “Baik”, mempertegas keunggulan Lampung Selatan dalam tata kelola pengadaan di tingkat kabupaten.

BACA JUGA:KUR BRI 2026 Alternatif Pembiayaan Usaha dengan Plafon Besar dan Bunga Terjangkau

Capaian prestisius ini tertuang dalam Surat Resmi LKPP RI Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026, tentang Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

ITKP sendiri merupakan bagian dari indikator Meso Reformasi Birokrasi Nasional, yang menilai kualitas sistem dan manajemen pengadaan secara menyeluruh.

Predikat “Sangat Baik” mencerminkan konsistensi dan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada prinsip good governance.

Di bawah kepemimpinan Radityo Egi Pratama dan Muhammad Syaiful Anwar, pengadaan tidak hanya difokuskan pada kepatuhan regulasi, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah dan efisiensi pembangunan.

BACA JUGA:Penyesuaian Batas Wilayah: Delapan Desa Lampung Selatan Bergabung ke Bandar Lampung

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa ITKP merupakan indikator strategis dalam evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB, sekaligus menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) pada area Pengadaan Barang/Jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menurut Gunawan, skor ITKP Lampung Selatan yang mencapai 93,15 diperoleh dari tiga indikator utama. Indikator pertama adalah Pemanfaatan Sistem Pengadaan, yang mencakup penggunaan SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing atau Toko Daring, non e-Tendering, non e-Purchasing, hingga e-Kontrak, dengan skor 29,15 dari maksimal 30.

Indikator kedua berasal dari Kualifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui pemenuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), yang meraih skor 24 dari maksimal 30.

Sementara indikator ketiga adalah Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang berhasil mencatatkan skor sempurna 40 dari maksimal 40, atau mencapai level kematangan tertinggi 9 dari 9.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Lampung Serahkan 15 Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Kategori :