Cara Pinjam Uang Online Resmi dan Aman, Panduan Lengkap agar Terhindar dari Pinjol Ilegal

Selasa 23-12-2025,12:20 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pinjaman online kini menjadi salah satu solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat. Namun, di balik kemudahan tersebut, masih banyak kasus pinjaman online ilegal yang justru merugikan nasabah, mulai dari bunga tinggi hingga penagihan yang tidak manusiawi.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami cara pinjam uang online resmi agar tetap aman, legal, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Berikut panduan lengkap yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online.

1. Pastikan Aplikasi Terdaftar di OJK

Langkah pertama sebelum meminjam uang online adalah memastikan aplikasi atau platform pinjaman terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI hingga Rp100 Juta Masih Tersedia sampai Penghujung 2025

Daftar pinjaman online resmi dapat dicek melalui situs atau kanal resmi OJK. Pinjaman ilegal umumnya menawarkan proses super cepat dengan bunga tinggi serta metode penagihan yang melanggar aturan.

2. Unduh Aplikasi Resmi di Play Store atau App Store

Gunakan hanya aplikasi pinjaman yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Hindari mengunduh aplikasi dari tautan yang tidak jelas atau dari pesan pribadi. 

Aplikasi resmi biasanya memiliki informasi pengembang yang jelas, rating yang baik, serta ulasan positif dari pengguna.

BACA JUGA:KUR BRI 2025 Tabel Angsuran Rp 50 Juta, Suku Bunga dan Syarat Pengajuan Lengkap

3. Lengkapi Data Diri dengan Benar

Setelah aplikasi terpasang, isi data diri sesuai dengan KTP dan dokumen pendukung lainnya. Data yang valid akan mempercepat proses verifikasi dan pencairan dana. 

Hindari memalsukan informasi karena dapat berakibat pada penolakan pinjaman hingga konsekuensi hukum.

4. Pilih Jumlah Pinjaman dan Tenor Sesuai Kemampuan

BACA JUGA:Jalan Jenderal Suprapto Tercemar Sampah, Warga Minta Pengawasan Diperketat

Kategori :