Retribusi Sampah Bandar Lampung Diproyeksikan Tembus Rp 14 Miliar pada 2025

Rabu 17-12-2025,13:54 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa penerimaan retribusi sampah di wilayahnya menunjukkan tren peningkatan signifikan. Hingga pertengahan Desember 2024, nilai retribusi yang tercatat telah melampaui Rp 13 miliar.

Menurut Yusnadi, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp13 miliar. 

“Ada kenaikan sekitar Rp1 miliar. Tahun lalu Rp13 miliar, sekarang hampir Rp14 miliar,” katanya, Rabu 17 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa data retribusi untuk tahun anggaran 2025 masih bersifat sementara karena proses pendataan masih berjalan. Meski demikian, capaian saat ini dinilai cukup positif. 

BACA JUGA:BPBD Kota Bandar Lampung Evakuasi Pohon Tumbang yang Tutup Akses Jalan

“Ini belum final, tetapi sudah lebih dari Rp 13 miliar,” ujarnya.

DLH Kota Bandar Lampung berharap total retribusi sampah pada 2025 dapat mencapai target Rp 14 miliar. Yusnadi optimistis target tersebut dapat terealisasi seiring dengan optimalisasi penarikan retribusi.

Selain fokus pada peningkatan penerimaan, pihaknya juga menaruh perhatian pada penagihan tunggakan retribusi sampah. Hal ini disebabkan adanya wajib retribusi yang berhenti beroperasi maupun usaha baru yang belum tercatat secara maksimal.

“Kami juga mengejar tunggakan yang masih ada, karena ada wajib retribusi yang tutup dan ada juga yang baru buka,” jelasnya.

BACA JUGA:Meski Ada Larangan, Pedagang Masih Padati Area Masjid Al-Bakrie Lampung

Sebagai langkah konkret, DLH telah mengirimkan surat teguran kepada para penunggak agar segera melunasi kewajibannya. Saat ini, pembayaran retribusi dilakukan sepenuhnya secara non-tunai melalui sistem BRIVA.

“Kami tidak lagi menerima pembayaran tunai. Semua pembayaran dilakukan secara non-tunai untuk memudahkan dan menertibkan administrasi,” tegas Yusnadi.

Kategori :