Ia berharap, keberadaan Masterplan Drainase nantinya dapat menjadi acuan yang jelas dan terintegrasi dalam penanganan sistem drainase, sehingga persoalan genangan air yang kerap muncul di berbagai titik Kota Bandar Lampung bisa diatasi secara lebih efektif.
“Harapannya ke depan, dengan adanya Masterplan Drainase ini, genangan-genangan yang ada di Kota Bandar Lampung bisa teratasi dengan lebih baik,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menilai, sinergi antara perencanaan yang matang dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas menjadi kunci utama dalam menciptakan infrastruktur yang berfungsi optimal serta berkelanjutan bagi masyarakat.