Fakta Berbalik! Saksi Keluarga Echa Tegaskan Tidak Ada KDRT dalam Rumah Tangga Eza Gionino

Selasa 09-12-2025,16:52 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

Raka menyebutkan bahwa seluruh pernyataan saksi sudah diverifikasi oleh majelis dan tidak ada indikasi adanya kekerasan sebagaimana yang dituduhkan.

Selain membahas soal tuduhan KDRT, persidangan kali ini juga menyinggung lanjutan hasil mediasi sebelumnya. 

Salah satu hal yang telah mencapai titik temu adalah nominal nafkah anak yang harus ditanggung oleh Eza. 

Dari hasil musyawarah, Eza menyatakan kesanggupannya memberikan nafkah sebesar Rp25 juta setiap bulan untuk ketiga anaknya.

BACA JUGA:Tak Khawatir Dimanfaatkan, Olla Ramlan Santai Pacari Aktor Muda Tristan Molina

Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah positif di tengah proses perceraian keduanya. Meski rumah tangga mereka tidak dapat dipertahankan, kedua belah pihak tetap menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan anak-anak mereka.

Raka menegaskan bahwa kliennya sejak awal ingin tetap menjalankan tanggung jawab sebagai ayah, terlepas dari bagaimana proses perceraian berjalan.

Ia menilai bahwa nafkah tersebut merupakan bentuk itikad baik dari Eza untuk memastikan anak-anaknya tetap terpenuhi kebutuhannya.

Untuk diketahui, Meiza Aulia mengajukan gugatan cerai terhadap Eza pada 3 September 2025. Meski alasan yang dicantumkan dalam berkas gugatan tidak dipublikasikan secara rinci, isu KDRT sempat menjadi spekulasi utama publik.

BACA JUGA:Tasya Farasya Lega, Perceraiannya dengan Ahmad Assegaf Resmi Berkekuatan Hukum Tetap

Namun, dengan berkembangnya fakta persidangan saat ini, narasi tersebut semakin dipertanyakan. 

Apalagi mengingat saksi-saksi dari pihak Echa sendiri tidak memberikan dukungan terhadap klaim tersebut.

Seiring dengan bergulirnya proses di pengadilan, kedua belah pihak memilih untuk tidak terlalu banyak berbicara di luar sidang. 

Hingga kini, Eza maupun Echa belum memberikan pernyataan langsung kepada media mengenai perkembangan terbaru, termasuk soal hubungan keduanya setelah pisah rumah.

BACA JUGA:7 Seleb Muda yang Melahirkan di Usia 20-an

Majelis hakim telah menjadwalkan sidang lanjutan yang akan digelar pada 15 Desember 2025. Pada persidangan berikutnya, pengadilan akan melanjutkan agenda pembuktian lanjutan atau mendengarkan keterangan tambahan jika diperlukan.

Kategori :