Bandingkan biaya layanan, suku bunga, serta pilihan tenor.
Teliti seluruh syarat dan ketentuan sebelum menyetujui kontrak pinjaman.
Banyak pengguna menghadapi masalah karena tidak membaca perjanjian secara lengkap. Biaya tambahan, bunga tinggi, serta denda keterlambatan sering menjadi pemicu utang menumpuk.
Contoh Layanan Pinjol Legal: Kredit Pintar
BACA JUGA:Teknologi AR/VR Membuka Peluang Baru bagi Freelancer Kreatif
Salah satu aplikasi yang cukup dikenal adalah Kredit Pintar. Platform ini menyediakan limit dana hingga Rp 50 juta dengan periode pengembalian bervariasi. Proses verifikasinya juga relatif cepat sehingga sering dipilih untuk kebutuhan mendesak.
Kredit Pintar beroperasi di bawah pengawasan OJK sehingga penerapan bunga, perlindungan data, dan proses penagihannya mengikuti ketentuan resmi.
Risiko yang Perlu Diantisipasi
Walaupun legal, pinjol tetap memiliki risiko. Bila pengguna tidak dapat membayar tepat waktu, beban bunga bisa meningkat dan memperburuk kondisi finansial. Sementara itu, pinjol ilegal masih beredar dan kerap menggunakan nama mirip aplikasi resmi untuk mengelabui pengguna.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Memilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal
Per Oktober 2025, terdapat 96 pinjol yang tercatat resmi oleh OJK. Karena daftar tersebut bisa berubah sewaktu-waktu, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksanya.
Mengapa Tetap Harus Berhati-hati
Walau beberapa aplikasi tidak menggunakan BI Checking, riwayat kredit tetap tersimpan dalam sistem internal mereka. Jika pernah telat bayar, peluang mendapatkan pinjaman berikutnya bisa menurun.
Pinjol sebaiknya digunakan hanya untuk kebutuhan mendesak dan bukan sebagai sumber pembiayaan rutin. Perhitungan kemampuan membayar harus dilakukan sejak awal untuk menghindari masalah jangka panjang.
BACA JUGA:Cicilan KUR BRI Rp60–70 Juta 2025, Kenapa Disebut Zona Nanggung
Layanan Informasi Tambahan dari OJK