LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DAMKARMAT ) Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, berikan edukasi pencegahan, penyelamatan dan pemadaman kebakaran di SMK Al-Huda, Jatiagung, Senin 8 Desember 2025
Acara yang berlangsung di lapangan Futsal sekolah setempat, di ikuti sebanyak 644 siswa/siswi serta para dewan guru.
Selain kepala dinas, hadir juga Kepala Bidang Pencegahan Damkar dan Penyelamatan, Hendry Hatta serta anggota Posko Damkar Jatimulyo.
Pada kesempatan itu, Sefri Masdian menjelaskan, salah satu upaya menekan terjadinya kebakaran adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dari berbagai tingkatan, baik itu siswa sekolah maupun masyarakat pada umumnya, bagaimana dan apa yang tidak noleh kita lakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran. Sebab menurut sefri, kebakaran yang terjadi sejak Januari hingga Desember tahun 2025 berjumlah 91 peristiwa kebakaran yang kesemuanya diakibatkan oleh kelalaian manusia.
BACA JUGA:Gubernur Mirza Apresiasi MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Lewat Seni dan Budaya
"Kami sangat berterimakasih dengan pihak sekolah SMK Al-Huda yang telah mengundang kami untuk memberikan edukasi bagaimana cara kita mencegah serta memadamkan jika terjadi kebakaran," ujar Sefri.
Dengan adanya edukasi ini, tentunya kami berharap, peristiwa kebakaran dapat ditekan seminimal mungkin selain itu sosialisasi juga diikuti baik siswa maupun dewan guru antusias mengikuti kegiatan ini
Sefri juga menjelaskan beberapa penyebab terjadinya kebakaran, seperti korsleting arus listrik, kebocoran gas, percikan las listrik, membuang puntung rokok sembarangan, hingga penggunaan bahan mudah terbakar dan lain lain.
Selain itu, peserta sosialisasi juga diberikan pelatihan mengenai penggunaan tabung APAR, tata letak tabung APAR dan masing-masing peserta mempraktikkan cara pemadaman api menggunakan tabung APAR.
BACA JUGA:Relawan PMR Kebun Tebu Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Medan, dan Padang
sedangkan dari data mayoritas kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik, kebakaran juga bisa terjadi karena hal sepele, seperti pembakaran obat nyamuk, kebakaran yang disebabkan oleh pembakaran sampah, dan lain-lain,
Setelah memberikan penjelasan tentang pencegahan, penyelamatan dan pemadaman kebakaran, pada kesempatan itu juga sefri menjelaskan tentang operasi darurat non kebakaran sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.
Meskipun dalam Permendagri tersebut dalam operasi darurat non kebakaran yang tercantum hanya 6 (enam) item, (evakuasi sarang tawon, penanganan pohon tumbang, penanganan kecelakaan lalulintas, penanganan percobaan bunuh diri, evakuasi korban terjatuh di sumur, evakuasi korban hanyut, red) namun, Dinas Damkar tidak memilah atas apa yang di butuhkan masyarakat ketika mereka meminta bantuan pada damkar.
"Kami tidak memilah segala bantuan atau pertolongan yang kami berikan. Tidak harus sesuai dengan apa yang tercantum dalam Permendagri tersebut. Apapun yang dibutuhkan masyarakat, kami jalan, kami laksanakan,"jelas Sefri.