MEDIALAMPUNG.CO.ID - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sebanyak 202 laporan kasus terjadi sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menyebutkan bahwa tingginya angka kasus kekerasan masih berada pada level yang mengkhawatirkan.
“Kekerasan terhadap perempuan atau dewasa tercatat sebanyak 87 kasus, sementara kekerasan pada anak mencapai 115 kasus. Data ini merupakan periode Januari sampai Oktober 2025,” ujarnya, Rabu 3 Desember 2025.
Data tersebut dihimpun dari berbagai instansi, antara lain Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, UPTD PPA Provinsi Lampung, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, RSUD Abdoel Moeloek, Polda Lampung, PKBI Kota Bandar Lampung, serta sejumlah lembaga pemerhati perempuan dan anak.
BACA JUGA:Peringatan Hari Disabilitas, Disnaker Sebut Pekerja Difabel Bandar Lampung Belum Terserap Maksimal
Rincian Kasus Kekerasan 2025.
Kasus perempuan (87 kasus).
_ Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 48 kasus
_ Kekerasan fisik/penganiayaan: 14 kasus
_ Kekerasan seksual/pencabulan: 11 kasus
_ Perselingkuhan: 6 kasus
_ Penelantaran keluarga: 3 kasus
_ Perebutan hak asuh anak: 2 kasus
BACA JUGA:Jl. Pulau Sangiang Sukarame Terendam Lagi, Drainase Baru Justru Bikin Banjir