LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kinerja Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Rahmad Fadli, tengah menjadi perhatian publik setelah sejumlah persoalan penting di sektor pelayanan publik dan ekonomi daerah dinilai tak kunjung terselesaikan.
Isu mengenai distribusi pupuk bersubsidi, dugaan praktik pengecoran BBM di beberapa SPBU, pencemaran lingkungan oleh industri tapioka, serta polemik Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kini menjadi pusat kritik terhadap lembaga legislatif tersebut.
Sorotan ini muncul setelah berbagai laporan masyarakat mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi dan penyalahgunaan BBM subsidi belum mendapat respons konkret dari Komisi II yang seharusnya berperan aktif dalam pengawasan.
“Publik butuh kepastian, bukan janji,” ujar salah satu tokoh masyarakat Lampura yang menilai DPRD perlu menunjukkan ketegasan dalam menindaklanjuti laporan warga.
BACA JUGA:Deretan Jam Tangan Analog Wanita Terbaik, Berikut Harganya
Sumber dari internal DPRD juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tidak etis, meskipun hingga kini belum ada bukti kuat yang dapat membenarkan isu tersebut.
Dugaan tersebut menambah tekanan terhadap Rahmad Fadli yang kini diminta bersikap transparan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan dengan pihak eksekutif.
Sementara itu, Rahmad Fadli saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp pada Jumat, 7 November 2025, membenarkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah pemanggilan terhadap pihak distributor pupuk, termasuk PT Pusri, untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Lampura.
“Saya masih disibukkan dengan urusan partai. Memang ada rencana memanggil pihak Pusri terkait pendistribusian pupuk di Lampung Utara. Saat ini kami masih menyusun jadwal rapat bersama anggota komisi,” ujar Rahmad Fadli.
BACA JUGA:OPPO A6 Pro: Ponsel Tangguh dengan Fitur Premium di Harga Menengah
Pernyataan tersebut memberi sinyal adanya tindak lanjut konkret, namun sebagian masyarakat menilai langkah itu datang terlambat.
Pasalnya, persoalan kelangkaan pupuk dan penyimpangan distribusi sudah lama dikeluhkan petani di beberapa kecamatan, sementara tindakan nyata dari Komisi II belum terlihat secara signifikan.
Selain itu, isu pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik tapioka juga belum mendapat kejelasan penyelesaian.
Laporan warga mengenai bau menyengat dan pencemaran aliran sungai telah beberapa kali disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada hasil pengawasan lapangan yang dipublikasikan secara resmi.
BACA JUGA:TKD Lampung Utara Dipangkas Tahun Depan, Pemkab Tetap Jalankan Program Nasional