BACA JUGA:Bhayangkara Presisi Lampung FC Fokus Hadapi Semen Padang di Agus Salim
“Kita tidak bisa mengeluarkan pergub secara asal. Harus ada kajian dan pertimbangan yang tepat. Tapi targetnya, pergub ini bisa segera terbit sesuai aturan,” ujarnya.
Jika regulasi tersebut resmi diberlakukan dalam waktu dekat, Pemprov Lampung optimistis kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk menekan ketimpangan harga, mencegah permainan pasar, serta memperkuat posisi petani dalam tata niaga singkong di daerah.