MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam penandatanganan Komitmen Bersama antara Kementerian PPPA, Pemerintah Provinsi Lampung, dan 15 kepala daerah se-Lampung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Sabtu 27 September 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pembangunan yang responsif gender sekaligus ramah anak.
Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menempatkan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai arus utama kebijakan serta memperkuat perlindungan anak secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan kebanggaannya karena Lampung menjadi fasilitator lahirnya komitmen bersama ini.
BACA JUGA:Puluhan Tenda Job Fair dan Festival 2025 di Kotabumi Roboh Diterpa Angin Kencang
Ia menegaskan bahwa kehadiran Menteri PPPA memberi motivasi besar bagi Lampung untuk memperkuat pembangunan inklusif.
“Lampung berkomitmen mendukung penuh program strategis Kementerian PPPA, khususnya pengarusutamaan gender dan penyusunan anggaran responsif gender. Kami berharap langkah ini dapat membawa Lampung kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya, bukan sekadar simbol prestasi, tetapi dorongan untuk terus berinovasi,” ujarnya.
Jihan juga menegaskan tekad Lampung mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak (Provila), yang telah diraih tiga tahun berturut-turut sejak 2022.
Sejumlah program unggulan, termasuk Desa Tapis, terus dijalankan untuk mencegah stunting, mengentaskan kemiskinan, memberdayakan perempuan, memenuhi hak anak, serta melindungi kelompok rentan.
BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Ikut Salurkan Bantuan Sosial di HUT PMI ke-80
Meski begitu, tantangan besar masih ada, terutama tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Data Simfoni PPA menunjukkan tren peningkatan kasus dari 485 korban pada 2020, menjadi 877 di 2024, dan 519 korban hingga Agustus 2025.
Bentuk kekerasan tertinggi yakni kekerasan seksual dan KDRT, dengan Kota Bandar Lampung mencatat kasus terbanyak.
“Karena itu kami memperkuat peran UPTD PPA, PATBM, Puspaga, dan layanan terpadu agar korban mendapat perlindungan cepat dan berkeadilan. Kami juga mengoptimalkan aplikasi Lampung Ini untuk pelaporan masyarakat, terintegrasi dengan sistem Kementerian PPPA,” jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Sayangkan Aksi Nekat Mobil Terobos Jalan Amblas Seranggas, Warga Diminta Patuhi Imbauan