Wagub Jihan Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu Ingatkan Nilai BerAKHLAK
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menyerahkan SK PPPK Paruh waktu di Lingkungan Pemprov Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 31 Desember 2025.
Apel ini menjadi momentum penyerahan simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima.
Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang selama ini berperan dalam pelayanan publik.
“Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Jihan.
Ia menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil nyata dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, aparatur pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Museum Geologi Bandung: Jendela Pengetahuan tentang Bumi dan Alam Indonesia
“Pembangunan Lampung, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Jihan juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi.
Selain apel dan penyerahan SK, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi, yakni Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru.
Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
