“Ini menjadi menarik dan harus kita bersama-sama bekerja. Untuk mendapatkan empat skema tadi. Agar, semua persoalan tentang pengairan dan banjir dapat teratasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata Yusnandi. dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Lampung akan memanggil kembali sejumlah pihak yang memiliki kewenangan. Diantaranya, Dinas PSDA, Balai dan unsur lainnya, guna membahas persoalan lebih lanjut tentang penanganan Banjir.
“Dalam waktu, dan bila perlu secepatnya kita akan panggil kembali untuk rapat bersama teman-teman Komisi,” tegasnya. *